KLATEN (angkasanews.id) — -Sebanyak 196 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Cawas Klaten mengikuti pembekalan yang diselenggarakan oleh Panwaslu setempat, Minggu (4/2/2024).
Mereka diberikan pembekalan terkait mekanisme kerja sejak pra pemungutan suara hingga selesai. PTPS ditegaskan agar bekerja secara maksimal, menjaga integritas pemilu dan mengedepankan independensi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cawas, Yatiman mengatakan tujuannya agar mereka memahami seluruh tugas dan fungsi yang akan dilaksanakan dalam proses Pemilu 2024 ini.
“PTPS di kecamatan Cawas berjumlah 196 orang. Setiap TPS terdapat 1 orang. Setiap PTPS agar melakukan pengawasan yang sebaik-baiknya, panduan dan tata cara yang harus dilakukan di tempat pemungutan suara serta melakukan netralitas.”ujarnya.
“Pengawas TPS harus bekerja dengan profesional, harus mengenali siapa yang melakukan tugas di TPS. Misalnya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS-Red), pemilih, saksi dan lainnya,” kata dia.
Yatiman berharap setiap PTPS memastikan bahwa seluruh proses dan tahapan pemungutan serta perhitungan suara pada Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan yang ada.
Related Posts

Handung Dwipayana Dorong Usulan Infrastruktur Selaras Visi Bupati

Musrenbang RKPD 2027 Jadi Wadah Aspirasi Pembangunan Warga Cawas

Refleksi Milad ke 53, DPC PPP Klaten Tegaskan Target Satu Dapil Satu Kursi

DPC PPP Klaten Perkuat Kaderisasi Bersama Pengurus PAC

Pelantikan Dekranasda Klaten, Kolaborasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas


No Responses