
KLATEN (angkasanews.id) – Anggota DPRD Kabupaten Klaten Handung Dwipayana menggelar kegiatan reses pada Minggu siang (8/2/2026) di Gedung Serbaguna Desa Plosowangi, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait usulan pembangunan infrastruktur.
Handung Dwipayana yang merupakan legislator Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Klaten—meliputi Kecamatan Cawas, Bayat, Pedan, Karangdowo, dan Trucuk—menghadirkan ratusan konstituen dalam kegiatan reses tersebut. Kehadiran warga yang membludak mencerminkan tingginya harapan masyarakat terhadap pembangunan di wilayah mereka.
Dalam kesempatan itu, Handung menjelaskan bahwa reses kali ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi masyarakat untuk perencanaan anggaran tahun 2027. Namun, ia menegaskan bahwa setiap usulan harus disesuaikan dengan regulasi dan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Siang ini saya melakukan proses penjaringan aspirasi terkait anggaran 2027. Namun rambu-rambunya jelas, yang bisa masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) adalah usulan yang menunjang visi dan misi Bupati Klaten,” ungkapnya.
Menurut Handung, saat ini telah tersedia kamus usulan yang menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan. Kamus tersebut mengatur jenis kegiatan yang diperbolehkan maupun yang tidak dapat diusulkan dalam perencanaan anggaran.
“Kalau melihat kamus usulan yang ada, memang lebih banyak mengarah pada pembangunan infrastruktur. Sementara kegiatan yang tidak menunjang visi bupati ke depan, tentu harus dikurangi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menyukseskan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Bagaimanapun, kita harus bersama-sama menyukseskan visi dan misi bupati untuk lima tahun ke depan. Aspirasi masyarakat akan kami kawal, tentu dengan tetap menyesuaikan aturan dan prioritas pembangunan daerah,” pungkas Handung.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan tertib. Warga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing, mulai dari perbaikan jalan, saluran irigasi, hingga fasilitas umum lainnya. (Jati)
Related Posts

Musrenbang RKPD 2027 Jadi Wadah Aspirasi Pembangunan Warga Cawas

Refleksi Milad ke 53, DPC PPP Klaten Tegaskan Target Satu Dapil Satu Kursi

DPC PPP Klaten Perkuat Kaderisasi Bersama Pengurus PAC

Pelantikan Dekranasda Klaten, Kolaborasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Dua Raperda Selesai Dibahas, Hudi Juwana Pastikan DPRD Klaten Siap Lanjutkan Tahap Pelaksanaan

No Responses