KLATEN (angkasanews.id) — -Sebanyak 196 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Cawas Klaten mengikuti pembekalan yang diselenggarakan oleh Panwaslu setempat, Minggu (4/2/2024).
Mereka diberikan pembekalan terkait mekanisme kerja sejak pra pemungutan suara hingga selesai. PTPS ditegaskan agar bekerja secara maksimal, menjaga integritas pemilu dan mengedepankan independensi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cawas, Yatiman mengatakan tujuannya agar mereka memahami seluruh tugas dan fungsi yang akan dilaksanakan dalam proses Pemilu 2024 ini.
“PTPS di kecamatan Cawas berjumlah 196 orang. Setiap TPS terdapat 1 orang. Setiap PTPS agar melakukan pengawasan yang sebaik-baiknya, panduan dan tata cara yang harus dilakukan di tempat pemungutan suara serta melakukan netralitas.”ujarnya.
“Pengawas TPS harus bekerja dengan profesional, harus mengenali siapa yang melakukan tugas di TPS. Misalnya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS-Red), pemilih, saksi dan lainnya,” kata dia.
Yatiman berharap setiap PTPS memastikan bahwa seluruh proses dan tahapan pemungutan serta perhitungan suara pada Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan yang ada.
Related Posts

DPC PPP Klaten Perkuat Kaderisasi Bersama Pengurus PAC

Pelantikan Dekranasda Klaten, Kolaborasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Dua Raperda Selesai Dibahas, Hudi Juwana Pastikan DPRD Klaten Siap Lanjutkan Tahap Pelaksanaan

Golkar Klaten Fokus Kembangkan Ekonomi Rakyat dan Regenerasi Kader Muda

Dengar Aspirasi Warga, Mulyatminah Komitmen Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur dan Kesejahteraan Petani


No Responses