Thursday 9th October 2025

166 Sertifikat PTSL Tuntas, Desa Cawas Adakan Syukuran Meriah Nanggap Sukipan’s

KLATEN (angkasanews.id) — Suasana meriah dan penuh rasa syukur menyelimuti  Rabu malam (6/8/2025) di Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Klaten. Warga bersama panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menggelar acara syukuran campursari sebagai ungkapan terima kasih atas selesainya program PTSL di desa tersebut.

Sebanyak 166 sertifikat berhasil diterbitkan melalui program ini, terdiri dari 25 sertifikat milik desa dan 141 sertifikat milik warga. Seluruh dokumen telah selesai dan dibagikan kepada para pemiliknya.

Ketua Panitia PTSL Desa Cawas, Randimin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemberkasan dan pelaksanaan PTSL.

“PTSL sudah jadi dan dibagikan. Tolong disimpan dan dirawat baik-baik, jangan sampai hilang. Sertifikat ini sangat penting, bisa digunakan sebagai agunan di bank maupun koperasi,” ujar Randimin yang juga ketua RW 16 Dukuh Sanggrahan Desa Cawas ini.

Acara syukuran yang digelar dengan hiburan campursari oleh grup Sukipan dan bintang tamu Mimin-Apri ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Cawas Mujiyono beserta perangkat desa, anggota PTSL, Ketua dan seluruh anggota BPD Desa Cawas, serta masyarakat sekitar yang ikut meramaikan malam penuh kebersamaan tersebut.

Kepala Desa Cawas Mujiyono menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah dengan bijak.

“Sertifikat ini adalah bukti kepemilikan tanah yang sah dan sangat berharga. Tolong disimpan dengan baik, jangan sampai rusak atau hilang. Bisa digunakan sebagai jaminan usaha, pendidikan, atau kepentingan keluarga lainnya, tapi tetap harus bijaksana dalam pemanfaatannya,” tegasnya.

Kepala Desa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim panitia PTSL, dan warga yang telah bekerja sama dalam menyukseskan program tersebut.

“Terima kasih kepada panitia dan semua pihak yang sudah bekerja keras. Semoga PTSL ini membawa keberkahan dan ketenangan bagi warga dalam kepemilikan tanah,” tambahnya.

Pemerintah Desa juga berharap agar ke depannya masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah dan terus menjaga dokumen sertifikat tersebut sebagai aset yang sangat berharga.(jat) 

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.